Ngawi – Sebanyak 52 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Ngawi 2025 resmi dikukuhkan oleh Bupati Ngawi. Mereka akan mengemban amanah sebagai pengibar bendera merah putih pada Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang digelar di Alun-Alun Merdeka Ngawi pada 17 Agustus 2025 mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ngawi, Kusumahadi Widjayanto, SE., M.Si., menjelaskan bahwa jumlah total calon Paskibraka tahun ini mencapai 54 orang. Namun, yang resmi dikukuhkan hanya 52 anggota setelah dihitung dengan tambahan sepasang dari tingkat provinsi.
“Jumlah Paskibraka Kabupaten Ngawi tahun ini sebanyak 52 orang. Angka 54 itu termasuk tambahan sepasang dari provinsi, sehingga yang resmi dikukuhkan pada malam ini berjumlah 52 orang,” terang Kusumahadi.
Semangat Paskibraka Ngawi 2025
Prosesi pengukuhan Paskibraka Ngawi 2025 ditandai dengan pengucapan ikrar dan penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih. Momen ini menjadi simbol semangat, dedikasi, serta tanggung jawab mereka untuk menjalankan tugas mulia dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI.
Selain itu, pengukuhan Paskibraka juga menjadi ajang pembentukan karakter generasi muda agar lebih disiplin, berjiwa nasionalis, dan memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi.
Dukungan Masyarakat
Masyarakat Ngawi diharapkan memberikan doa serta dukungan penuh kepada para anggota Paskibraka 2025. Kehadiran mereka akan menjadi bagian penting dari rangkaian perayaan kemerdekaan yang setiap tahunnya selalu dinantikan.
Dengan semangat juang para Paskibraka, perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia di Ngawi dipastikan berlangsung khidmat dan meriah.