ABOUT NGAWI – Mendekati waktu karnaval, Polres Kabupaten Ngawi mengumumkan larangan sound horeg untuk digunakan di acara Ngawi Specta Carnival 2025.
Seperti di ketahui bahwa Kabupaten Ngawi akan menyelenggarakan kegiatan tahunan yang paling ditunggu-tunggu masyarakat yakni Ngawi Specta Carnival.
Tentunya kegiatan ini dikuti oleh berbagai elemen masyarakat dan sekolah hingga lembaga negara dan dapat disaksikan oleh seluruh elemen masyarakat.
Oleh sebab itu, larangan ini dibuat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengunjung yang hadir di acara karanaval tahunan tersebut.
Dilansir dari akun Instagram Polres Kabupaten Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tambubolon, S.I.K., S.H., M.H menghimbau agar seluruh peserta tidak menggunakan sound horeg.
Larangan Memakai Sound Horeg

Seperti yang viral-viral sebelumnya bahwa banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait kebisingan yang diciptakan dari sound horeg tersebut.
Keluhan-keluhan tersebut juga tidak hanya disampaikan masyarakat di Ngawi saja, namun di berbagai tempat di daerah lain di Jawa Timur.
Mengingat memasuki bulan Agustus akan ada banyak kegitan-kegiatan karnaval di berbagai tempat di Indonesia tak terkecuali di Ngawi.
Bahkan di Ngawi sendiri hampir seluruh daerah kecamatan menyelenggarakan kegiatan karnaval dan jadwal yang akan datang adalah Ngawi Specta Karnival.
Untuk mengantisipasi keluhan masyarakat dan untuk menciptakan kegiatan yang aman dan nyaman maka langkah Polres Kabupaten Ngawi untuk melarang sound horeg perlu dibuat.
“Menciptakan Ngawi yang aman, tertip dan damai.” Imbuh dari himbauan Polres Kabupaten Ngawi.
#aboutngawi makin tahu Indonesia, Ngawi