ABOUT NGAWI – Dalam rangka menunjang peforma penanganan pengelolaan sampah, Kabupaten Ngawi luncurkan TPS3R.
TPS3R merupakan singkatan dari Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle yang difungsikan untuk mengolah sampah.
Program ini dibuat untuk menanggulangi volume limbah rumah tangga yang semakin hari semakin meningkat di Ngawi agar dapat menjadi bernilai.
Lalu seperti apa proses dan sebaran TPS3R di Kabupaten Ngawi? Apakah sudah memenuhi kebutuhan penanggulangan sampah di Ngawi?
Makna TPS3R Ngawi

TPS3R memiliki beberapa jenis pengolahan, di antaranya seperti Reduce, Reuse, dan Recycle.
Reduce (mengurangi): mengurangi produksi sampah dari sumbernya, misalnya dengan membawa tas belanja sendiri
Reuse (menggunakan Kembali): menggunakan kembali barang-barang yang masih bisa dipakai, seperti botol plastik dan kaca.
Recycle (mendaur ulang): mengolah kembali sampah menjadi produk baru, seperti membuat pupuk kompos dari sampah rumah organik atau kerajinan dari sampah plastik.
Sebaran TPS3R di Ngawi
Dilansir dari akun Instagram Pemkab Ngawi sedikitnya TPS3R ini sudah tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Ngawi dengan total jumlah 12 TPS3R.
Untuk jenis sampah yang bisa dikelola seperti sampah organik atau sampah sisa makanan, sampah daun kering, limbah kebun dll.
Sampah anorganik seperti sampah botol plastik, sampah kertas, sampah plastik, sampah kardur, sampah kaleng dan sampah kaca.
Sampah lainnya seperti sampah kain, limbah minyak goreng dll. Dari semua sampah itu harapannya dapat diolah dengan baik dengan luncurnya TPS3R di Ngawi ini.