ABOUT NGAWI – Dalam rangka mencegah penyebaran api yang semaki merambah kemana-mana, petugas gabungan TNI-Polri membuat ilaran api.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat yang dilakukan dalam upaya menghentikan penyebaran api yang membakar hutan di gunung Lawu.
Seperti diketahui bahwa saat ini kebakaran yang terjadi di gunung Lawu sudah memasuki hari ke 5 sejak pertama terbakar pada Jumat, 29 September 2023 lalu.
Awal mula titik api diketahui berasal dari Petak 40 wilayah Manyul, Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Lawu Utara di Jogorogo Ngawi.
Untuk penyebab kebakaran sendiri sampai saat ini masih belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan pihak terkait, namun memang kebakaran di gunung Lawu sering terjdi pada musim kemarau.
Kendati demikian sampai saat ini penyebaran api masih belum bisa dihentikan 100% dan petugas gabungan masih berusaha melakukan pemadaman.
Petugas Gabungan TNI-Polri Membuat Ilaran Api

Dilansir dari akun Polres Ngawi menyebutkan bahwa petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Perhutani, BPPD, masyarakat sampai komunitas Trail sedang berupaya mencegah penyebaran api.
Kegiatan pencegahan tersebut dilakukan dengan membuat Ilaran api yang membentang kurang lebih sepanjang 1 km di petak 42 RPH Campurejo, Desa Karanggupito.
Ilaran api sendiri merupakan metode pencegahan perambatan laju penyebaran api yang membakar suatu wilayah tertentu.
Secara teori Ilaran api adalah jalur bersih yang berfungsi untuk menghambat atau memotong perambatan api sehingga api tidak merambat dan membakar tempat lainnya.
Proses pembuatan Ilaran api ini selain mencegah penyebaran api yang semakin meluas, kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran api masuk ke wilayah pemukiman penduduk.
Seperti diketahui bahwa di wilayah tersebut juga sudah terdapat pemukiman penduduk yang bersebelahan dengan lahan hutan secara langsung.
Harapannya dengan adanya pencegahan yang dilakukan oleh petugas gabungan TNI-Polri membuat Ilaran api tersebut bisa meminimalisir meluasnya kebakaran di gunung Lawu. ***