NGAWI – Dalam situasi darurat, kecepatan mendapatkan bantuan menjadi faktor yang sangat penting. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Ngawi mengimbau masyarakat agar menyimpan nomor layanan darurat resmi yang dapat dihubungi sewaktu-waktu saat terjadi keadaan mendesak. Informasi layanan darurat ini disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.
Ngawi Kabupaten

Beberapa layanan yang dapat dihubungi antara lain:
Polres Ngawi Call Center Darurat: 110
BPBD Ngawi: 0851-7674-7013
Damkar Ngawi: (0351) 749113 / 0811-3078-8113
PMI Ngawi / Unit Donor Darah: 0814-0402-233, 0813-5801-8567 (WhatsApp), (0351) 747286
PSC 119: (0351) 7400119, 0858-8957-77119, 0811-3059-119
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, bencana alam, kebutuhan ambulans atau pertolongan medis, hingga kebutuhan donor darah.
Pemerintah Kabupaten Ngawi juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan darurat secara bijak dan hanya untuk kondisi yang benar-benar membutuhkan penanganan cepat. Penyalahgunaan layanan darurat dapat menghambat proses penanganan terhadap warga lain yang sedang membutuhkan bantuan.
Masyarakat diimbau menyimpan nomor-nomor penting tersebut di telepon seluler masing-masing agar dapat diakses dengan mudah saat terjadi keadaan darurat. Dengan kesiapsiagaan dan informasi yang tepat, penanganan keadaan darurat diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, sehingga risiko dan dampak yang ditimbulkan dapat diminimalkan.

















